Miris! Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Torut Disebut Tepat Harga, Malah Melebihi HET

    Miris! Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Torut Disebut Tepat Harga, Malah Melebihi HET
    Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg pada hari Rabu (5/2/2025) yang Dilakukan Disperindag di Lapangan Kodim 1414/Tator

    TORAJA UTARA - Operasi pasar murah yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Toraja Utara dengan menggandeng Agen LPG, diduga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan, Kamis (6/2/2025).

    Berdasarkan pantauan langsung media indonesiasatu.co.id dibeberapa tempat penyaluran gas LPG 3 Kg saat operasi pasar murah pada zona 1, harga yang didapatkan masyarakat pertabungnya sebesar 21 ribu rupiah.

    Hal ini saat dikonfirmasi langsung via WhatsApp pada hari Kamis (6/2/2025) ke Bidang Pengawasan Dinas Perdagangan, Harwan menyebutkan jika operasi pasar murah tersebut dilakukan untuk mendukung penyaluran tepat sasaran dan tepat harga.

    "Operasi pasar dilakukan sebagai upaya untuk mendukung penyaluran lebih tepat sasaran dan tepat harga, " jelas Harwan, lewat chatingan WhatsAppnya,  

    Pernyataan Bidang Pengawasan Dinas Perdagangan Toraja Utara ini menyimpan pertanyaan besar akan harga yang mana sebenarnya yang seharusnya didapatkan masyarakat berdasarkan aturan yang ada.

    Sementara berdasarkan regulasinya pada Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 20 Tahun 2021 sebagaimana turunan dari peraturan di atasnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) ditentukan sebesar Rp. 18.500, - (Delapan Belas Ribu Lima Ratus Rupiah) pertabung untuk Zona 1.

    Harga Eceran Tertinggi tersebut sangat jelas tertulis pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 20 Tahun 2021 dimana Harga tersebut dalam rinciannya sudah termasuk Margin (Keuntungan) Agen dan Pangkalan.

    Dan pada Zona 2 sampai Zona 4 adanya kenaikan harga setiap tabungnya dipengaruhi oleh biaya Operasional pengantaran Agen ke Pangkalan dengan perhitungan Rp. 20, - (Dua Puluh Rupiah) Pertabung/Kilometer. 

    Berikut rincian biaya dan keuntungan Agen bersama Pangkalan hingga ditentukan Harga Eceran Tertinggi tabung LPG 3 Kg berdasarkan Peraturan Bupati Toraja Utara Nmor 20 Tahun 2021.

    Bunyi Pasal 3 ayat (1) HET LPG 3 kg (tiga kilogram) untuk pangkalan dalam wilayah Daerah ditetapkan sebagai berikut:

    a. harga tebus Pertamina : Rp. l1.500, 00

    b. margin agen : Rp. 1.200, 00

    c. operasional agen : Rp. 3.250, 00

    d. harga agen ke pangkalan : Rp. 16.00.000

    e. margin pangkalan : Rp. 2.500, 00

    Sehingga dari rincian tersebut didapatkan total HET sebesar Rp. 18.500, -/tabung untuk Zona 1 , Rp. 19.500/tabung untuk Zona 2, Rp. 22.000/tabung untuk Zona 3 dan Rp. 24.000/tabung untuk Zona 4.

    Kemudian pada Pasal 4 huruf (C) diterangkan agar Agen dan Pangkalan tidak menambah biaya atau keuntungan melebihi HET sesuai kategori (Zona).

    (Wid)

    harga eceran tertinggi lpg 3 kg toraja utara peraturan bupati toraja utara operasi pasar murah
    WIDIAN S. LINGGI

    WIDIAN S. LINGGI

    Artikel Sebelumnya

    Bahu Jalan Poros Dijadikan Parkiran Pegawai...

    Artikel Berikutnya

    Sabu Seberat 1,15 Gram Berhasil Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Cimahi Jawa Barat
    Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar
    Event BISA FEST Resmi Dibuka di Toraja Utara, Eva Rataba: Jangan ada Sekat, Mari Bersama Bangkitkan Pariwisata Toraja Utara
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Harga LPG Bersubsidi 3 Kg di Toraja Utara Naik 145 Persen dari Harga Eceran Tertinggi, Pengawasan Dimana
    Sabu Seberat 1,15 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara di Karassik
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    Event BISA FEST Resmi Dibuka di Toraja Utara, Eva Rataba: Jangan ada Sekat, Mari Bersama Bangkitkan Pariwisata Toraja Utara
    Bawaslu Toraja Utara Tegaskan Kepada ASN, TNI/Polri, dan Kepala Lembang Bersama Perangkatnya Agar Menjaga Netralitas Pada Pilkada 2024
    Kondisi Terakhir Hari ini di Salu Losso' Kecamatan Buntao' Pasca Longsor Susulan Pada Kamis Malam
    Tingkatkan Kehumasan Jajaran Panwascam, Bawaslu Toraja Utara Gagas Pelatihan Strategi Pemberitaan Positif
    Miris! Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Torut Disebut Tepat Harga, Malah Melebihi HET
    Berikut Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara Terpilih Periode 2023-2028
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers
    Bawaslu Toraja Utara Tegaskan Kepada ASN, TNI/Polri, dan Kepala Lembang Bersama Perangkatnya Agar Menjaga Netralitas Pada Pilkada 2024

    Ikuti Kami