Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    TORAJA ITARA - Ketua Tim Surveyor komite akreditasi kesehatan Pratama berinisial BA dari lembaga independen KAKP, akhirnya penuhi panggilan penyidik unit Tipiter Polres Toraja Utara, Senin (20/5/2024).

    BA penuhi panggilan unit Tipiter Pokres Toraja Utara atas laporan dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dimana dugaan tersebut dilaporkan oleh Sutanto dari Media kabartimur.com, pada hari Kamis (16/5/2024).

    Pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi ke Plt Kasatreskrim Polres Toraja Utara yang juga sebagai Kasatres Narkoba, AKP Syahrul membenarkan hal tersebut.

    "Iya, benar, " jawab singkat AKP Syahrul.

    Sementara dari terlapor bernama BA selaku Ketua Tim Surveyor belum ada pernyataan resmi, berhubung yang bersangkutan belum sempat ditemui karena langsung balik ke Makassar urusan kerja.

    (Widian)

    uu pers jurnalis wartawan polres toraja utara kakp akreditasi kesehatan
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Tahapan Rekrutmen Panwaslukada dan PKD Berlangsung...

    Artikel Berikutnya

    Sejumlah 63 Anggota Panwascam Terpilih di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami