Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, Dukung Penuh Larangan Pengoperasian THM Jelang Tahun Baru

    Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, Dukung Penuh Larangan Pengoperasian THM Jelang Tahun Baru

    TORAJA UTARA - Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, mendukung Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 500/XII/2023 tentang Ketertiban Menjelang Kegiatan Tahun Baru 2024, Sabtu (30/12/2023).

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Toraja Utara hari ini, Sabtu (30/12/2023) melalui sambungan sellulernya.

    Dimana salah satu poin yang didukung penuh yakni larangan bagi seluruh tempat hiburan malam (THM) beroperasi pada hari pergantian Tahun Baru.

    "Kita dukung penuh surat edaran tersebut yang mana poin penting yaitu larangan pengoperasian pada seluruh tempat hiburan malam yang menyediakan minuman beralkohol dengan fasilitas musik bersuara keras yang dinilai mengganggu ketertiban umum, " kata AKBP Zulanda.

    Selain itu, Kapolres Toraja Utara bahkan memberikan 4 penekan khusus yakni,  

    Pertama, Semua tempat Hiburan Malam (Karoke dan Cafe) yang biasa menjual minuman keras beralkohol ditutup sementara waktu pada malam tahun baru;

    Kedua, bagi hotel dan restoran ataupun sejenisnya yang biasa tidak menjual minuman beralkohol, diperbolehkan membuka usaha sepanjang menjaga ketertiban umum dengan memperhatikan parkiran kendaraan pengunjung demi kelancaran arus lalu lintas;

    Ketiga, larangan penjualan dan penggunaan petasan (ledakan) yang dapat mengganggu kekhidmatan selama kegiatan Ibadah di Gereja dan ketertiban lingkungan sekitarnya; dan

    Keempat, dilarang berkendara di jalan secara ugal ugalan (tidak berkeselamatan) yang dapat mengakibatkan kecelakaan hingga merugikan diri sendiri dan membahayakan pengendara lain ataupun pejalan kaki.

    Dengan adanya Surat Edaran Bupati yang didukung penekanan Kapolres, diharapkan malam pergantian tahun bisa menjadi momen yang lebih berkesan untuk dilewati bersama dengan keluarga, sanak saudara, ataupun para sahabat tentunya dengan mengedepankan semangat menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

    "Mari Kita bersama jadikan momen malam pergantian tahun 2023 menuju tahun 2024, menjadi awal semangat baru yang lebih baik", pesan AKBP Zulanda.

    (Widian)

    Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    toraja utara akbp zulanda kapolres larangan thm pergantian tahun alkohol karaoke cafe polres toraja utara
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Diduga ada Pembiaran, Bangunan ini Pemicu...

    Artikel Berikutnya

    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami